FAQ
Bantuan
Pertanyaan Umum
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar institusi.
KPR
Apa syarat utama KPR subsidi? +
Pembeli rumah pertama, memenuhi batas penghasilan, lolos verifikasi bank, dan melengkapi dokumen KTP, KK, NPWP, slip gaji atau dokumen usaha.
Apakah wiraswasta bisa mengajukan KPR? +
Bisa, dengan dokumen usaha, mutasi rekening, NPWP, dan rekam transaksi yang mendukung kemampuan bayar.
Berapa tenor KPR yang tersedia? +
Tenor mengikuti kebijakan bank rekanan, umumnya hingga 20 tahun untuk KPR subsidi dan menengah.
Apakah bisa dibantu simulasi angsuran? +
Tim marketing akan membuat simulasi berdasarkan harga unit, DP, tenor, dan bunga bank yang berlaku.
Booking Fee
Berapa booking fee unit rumah? +
Booking fee mulai dari Rp2 juta untuk unit tertentu dan akan tercantum pada tanda terima resmi.
Apakah booking fee mengurangi harga jual? +
Ya, booking fee dicatat sebagai bagian pembayaran awal sesuai ketentuan promo dan perjanjian pemesanan.
Bisakah pindah kavling setelah booking? +
Perubahan kavling dapat diajukan selama stok tersedia dan belum masuk proses akad atau dokumen final.
Apakah booking fee bisa hangus? +
Booking fee mengikuti ketentuan surat pemesanan, terutama bila pembatalan dilakukan sepihak setelah dokumen diproses.
Legalitas
Bagaimana status sertifikat rumah? +
Sertifikat diproses bertahap dari sertifikat induk menuju pemecahan SHM sesuai blok dan kavling.
Apakah sudah ada PBG/IMB? +
Dokumen perizinan disiapkan sesuai tahapan pengembangan kawasan dan tipe bangunan.
Kapan proses AJB dilakukan? +
AJB dilakukan setelah persyaratan pembayaran, dokumen legal, dan tahapan bank terpenuhi.
Apakah rumah bebas sengketa? +
Developer memastikan proses legalitas dan riwayat lahan diverifikasi. Status tiap kavling dapat dikonsultasikan dengan legal officer.
Serah Terima
Kapan unit diserahterimakan? +
Serah terima mengikuti progres pembangunan, akad, dan pelunasan kewajiban sesuai jadwal pada dokumen pemesanan.
Apa saja yang dicek saat serah terima? +
Pembeli mengecek kunci, instalasi listrik, air, pintu, jendela, sanitair, cat, dan catatan perbaikan minor.
Apakah ada masa pemeliharaan? +
Ada masa pemeliharaan sesuai ketentuan developer untuk perbaikan minor setelah serah terima.